Larangan – Larangan yang Harus Diperhatikan Selama Haji


A Muslim pilgrim wears a mask as she walks to Mecca's Grand Mosque to perform evening prayers prior to the start of the annual hajj pilgrimage which begins on October 13. More than two million Muslims have arrived in the holy city for the hajj, one of the world's largest human assemblies, amid concerns over the deadly MERS coronavirus. (Fayez Nureldine/Getty Images)

A Muslim pilgrim wears a mask as she walks to Mecca’s Grand Mosque to perform evening prayers prior to the start of the annual hajj pilgrimage which begins on October 13. More than two million Muslims have arrived in the holy city for the hajj, one of the world’s largest human assemblies, amid concerns over the deadly MERS coronavirus. (Fayez Nureldine/Getty Images)

Haji bukanlah soal beribadah saja tapi haji juga memiliki rukun yang harus dipenuhi dan dipatuhi. Selain itu juga ada beberapa hal yang harus dihindari dan dilarang untuk dilakukan selama anda berada di tanah suci Mekkah. Larangan-larangan ini terbagi jadi beberapa kategori. Berikut informasi lebih lengkapnya.

  • Larangan untuk laki-laki

Memakai pakaian berjahit dalam melakukan ihram. Khusus jamaah laki-laki hanya dibolehkan untuk memakai kain putih yang tidak berjahit, hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:

 

لايلبس القميص ولاالعما ئم ولا السراويلآت ولا البرانس ولا الخفاف الا احد لايجد نعلين فليلبس الخفين وليقطعهما أسفل من الكعبين ولاتلبسوا شيئامن السياب مسه الزعفران ولاالورس (متفق عليه)

 

Artinya:

‘Orang (yang sedah ihram) tidak memakai baju, tutup kepala, celana, topi dan sepatu kecuali seseorang yang tidak menemukan sandal, maka hendaknya sepatu di potong di bawah mata kakinya dan jangan kamu memakai kain yang bercelup dengan zafaran dan wars (sejenis tumbuhan)’ (H.R Al-Bukhari dan Muslim).

 

  • Larangan untuk wanita

Menggunakan penutup muka dan sarung tangan sewaktu melakukan ihram, sesuai dengan sabda Rasuluallah:

قال النبي صلى الله عليه وسلم لاتنتقب المراة المحر مة ولا تلبس القفازين

Artinya:

‘Nabi SAW bersabda: seseorang wanita yang sedang berihram tidak boleh memakai penutup muka dan tidak boleh menggunakan kaos tangan’. (H.R Al-Bukhari).

  • Larangan untuk laki-laki dan wanita
  1. Memakai wangi-wangian
  2. Memotong rambut atau bulu badan yang lainnya
  3. Memotong kuku
  4. Mengadakan akad nikah
  5. Memburu dan membunuh binatang yang ada di tanah Suci
  6. Bercumbu rayu dengan syahwat atau bersenggama
  7. Memotong atau menebang pohon atau mencabut segala bentuk tumbuhan di tanah suci
  8. Mencaci maki, mengumpat, bertengkar, mengucapkan kata-kata yang kotor dan lain-lain. Larangan ini sesuai dengan firman Allah SWT:

فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلا رَفَثَ وَلا فُسُوقَ وَلا جِدَالَ فِي الْحَجِّ (١٩٧)

Artinya :

“barang siapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. (Q.S Al-Baqarah 197).