Uji Coba Bandara Baru Madinah


Madinah: Bandara Internasional Pangeran Muhammad bin Abdul Aziz Madinah yang baru, hari ini memulai ujicoba penggunaan bandara setelah selesai pembangunannya.

Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) menyatakan bahwa ujicoba penggunaan bandara tersebut akan berlangsung hingga nantinya akan dibuka secara resmi. Hal ini dilakukan guna memastikan kesiapan seluruh perangkat, system dan peralatan. Sebagai persiapan penggunaan bandara yang mampu menampung 8 juta penumpang pertahun pada tahapan pertama pembangunanannya.

Bandara Internasional Pangeran Muhammad bin Abdul Aziz merupakan bandara pertama di Arab Saudi yang dibangun dan dioperasikan secara keseluruhan oleh swasta yang sesuai dengan metode konstruksi dan pengoperasian (BTO). Bekerjasama dengan Perusahaan Tibah melalui konsorsium dengan Perusahaan TAV , Perusahaan Al-Rajhi dan Perusahaan Saudi Oger.

Bandara Baru yang luasnya mencapai 4 juta meter persegi ini, terdiri dari ruang Keberangkatan dengan luas keseluruhan 153 ribu meter persegi, memiliki 16 pintu keberangkatan yang tersambung dengan 32 jembatan langsung menuju pesawat. Bandara ini memiliki 64 counter untuk proses boording , 24 counter untuk pelayanan pelanggan serta 16 counter proses boording tambahan untuk musim haji.

Bandara ini juga memiliki 10 tempat untuk proses pengangkutan barang bawaan penumpang di ruang kedatangan, ditambah 6 ruang tunggu untuk jemaah haji dengan luas mencapai 10500 meter persegi, serta 200 tempat parkir khusus bus, demi kemudahan dan kenyamanan perjalanan jemaah umrah dan jemaah haji.

Bandara juga menyediakan tempat parkir yang dapat menampung 1500 mobil, ditambah 200 tempat parkir untuk perusahaan sewa mobil, juga terdapat masjid, dan halaman terbuka yang mencapai luas 3920 meter persegi.

Bandara Internasional Pangeran Muhammad bin Abdul Aziz yang baru ini telah mendapatkan sertifikat golden category (LEED) untuk bangunan yang ramah lingkungan. Dengan demikian, bandara ini merupakan bandara luar Amerika pertama yang mendapatkan sertifikat tersebut.

Sumber: Kantor Urusan Haji